KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Jumat (22/2/2013).
Anas diduga menerima pemberian hadiah berupa Toyota Harrier terkait Hambalang. KPK telah memulai penyelidikan aliran dana Hambalang ini sejak pertengahan tahun lalu.
Masih ingat dengan pernyataan Anas Urbaningrum soal siap digantung di Monas bila terbukti korupsi Hambalang? Kini, Anas resmi menjadi tersangka. Bagaimana dengan janji itu?
Kira-kira setahun lalu, tepatnya 9 Maret 2012, ketika nama Anas mulai dikaitkan dalam kasus ini, ia menegaskan bahwa dirinya tak terlibat. Bahkan, Anas menyatakan siap digantung di Tugu Monas jika ia menerima uang satu rupiah pun dari proyek Hambalang.
“Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas,” tegas Anas di Kantor DPP PD, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat kala itu.
Anas ditetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.
Gelar perkara digelar siang ini di KPK. Pimpinan KPK sepakat menetapkan Anas sebagai tersangka dengan 2 alat bukti yang cukup. Surat perintah penyidikan ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
ngomel.com – Apa hubungan dari Luthfi Hasan Ishaq dan Darin Mumtazah sudah mulai terkuak. berdasarkan pengakuan kerabat dekat ......
ngomel.com – hewan peramal dalam sebuah pertandingan sepakbola mulai banyak bermunculan, setelah pada piala dunia 2010 lalu Paul ......
Ngomel.com – GMC Sierra 1500 ini ukurannya boleh dikatakan tidak berubah dari seri sebelumnya. Meskipun demikian eksterior keluaran terbaru ini dibuat lebih ......
Ngomel.com – Kabar menggembirakan datang dari Samsung Galaxy S4, ponsel pabrikan korea selatan ini baru saja memperoleh penghargaan ......
Ngomel.com – Dua politisi Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara terlibat cekcok soal nomor urut ......